1. Otonomi
Prinsip
otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang atau dipandang sebagai persetujuan tidak
memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan
kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional
merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat
keputusan tentang perawatan dirinya. Contoh:
Kebebasan pasien untuk memilih pengobatan dan siapa yang berhak mengobatinya
sesuai dengan yang diinginkan .
2. Beneficience (Berbuat Baik)
Beneficience
berarti hanya melakukan sesuatu yang
baik. Kebaikan memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan
peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Contoh : Tindakan pemasangan infus harus dilakukan sesuai dengan SOP
yang berlaku dimana klien dirawat.
3. Justice (Keadilan)
Keadilan
merupakan prinsip moral berlaku adil untuk semua individu. Tindakan yang
dilakukan untuk semua orang adalah sama. Tindakan yang sama tidak selalu
identik, tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai kontribusi yang
relatif sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Contoh: Tindakan keperawatan yang dilakukan seorang perawat baik dibangsal
maupun di ruang VIP harus sama dan sesuai SAK
4. Non Maleficience
Prinsip
ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Misalnya
dalam memberikan asuhan keperawatan pada pasien perawat mampu mengindari
hal-hal yang berpotensi untuk menimbulkan cedera, bahaya, merugikan, dan
melukai pasien. Perawat harus mampu meminimalkan resiko fisik, psikologis
maupun sosial yang mungkin ditimbulkan dari tindakan dan pengobatan yang
perawat akan lakukan.
5. Moral
Right
Moralitas menyangkut apa yang benar dan salah pada
perbuatan, sikap, dan sifat. Tanda utama adanya masalah moral, adalah bisikan
hati nurani atau timbulnya perasaan bersalah, malu, tidak tenang, dan tidak
damai dihati. Standar moral dipengaruhi oleh ajaran, agama, tradisi, norma
kelompok, atau masyarakat dimana ia dibesarkan.
No comments:
Post a Comment