Perguruan Tinggi : 001-012 Universitas Sam Ratulangi
Program Studi : 14-201 Ilmu Keperawatan
Jenjang : S-1, Profesi
Tanggal Berdiri : 31 Juli 2006
Nomor Telepon P.S : 0431-3374192
Email : keperawatan.unsrat@yahoo.com
Website : http://faked.unsrat.ac.id/keperawatan/
Website : http://faked.unsrat.ac.id/keperawatan/
Sejarah Berdirinya PSIK – FK UNSRAT
Proses pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran ini dilandasi oleh Visi Misi serta rebcana strategic Unsrat dengan semangat “Sitou Timou Tumou Tou” yang dslsm perkembangannya Unsrat sebagai salah satu Universitas Negeri yang terpandang di kawasan Timur Indonesia dan juga sebagai potensi bangsa terpanggil untuk berperan serta secara aktif dalam pembangunan bangsa dalam upaya pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan kesehatan bangsa, khususnya melalui perluasan dan peningkatan perannya dalam pendidikan tinggi bidang keperawatan.
Menghadapi
tuntutan dan kebutuhan masyarakat bangsa dalam bidang kesehatan khususnya
keperawatan, Unsrat dengan tekad yang didasari oleh cita-cita luhur dan
kemampuan yang ada berupaya untuk berada di baris depan bersama-sama dengan
perguruan tinggi lainnya yang sebelumnya telah berperan dalam bidang ini,
mengatasi berbagai masalah kesehatan dan keperawatan yang dihadapi masyarakat
serta bersama-sama meningkatkan daya tahan budaya bangsa melalaui peningkatan
derajat kesehatan bangsa.
Dalam
upaya merealisasikan cita-citanya, Unsrat melalui Fakultas Kedokteran
bersama-sama dengan organisasi profesi Persatuan Perawatan Nasional Indonesia
(PPNI) Pusat dan cabang Sulawesi Utara telah melakukan serangkaian rapat kerja
dan lokakarya untuk mempersiapkan pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan
melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran No. 038/J12.1/KP/2004 tanggal
26 April 2004.
Melalui
surat permohonan rector Unsrat kepada Menteri Pendidikan Nasional No.
229A/J12/PP/05 tertanggal 20 Januari 2005.
Rekomendasi
Pengurus Pusat Persatuan Perawatan Nasional Indonesia nomor :
414/PP/PPNI/S/VII/2005 tertanggal 22 Juli 2005, serta
Rekomendasi
Badan PPSDM Depkes RI No. HK.03.2.4.1.03161 tertanggal 18 Agustus 2005,
akhirnya diperoleh Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Keperawatan di FK
Unsrat.
Dan
pada tanggal 31 Juli 2006, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi menetapkan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu
Keperawatan FK Unsrat dengan Nomor 3935/D/T/2006.
Pada Tahun 2020 Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) menjadi salah satu Pusat Pendidikan Ilmu Keperawatan yang Unggul di Kawasan Indonesia Timur, berdaya saing dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Misi
- Menyelenggarakan serta mengembangkan pendidikan sesuai dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keperawatan yang kualitasnya selalu ditingkatkan dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang ada di kawasan Universitas Sam Ratulangi Manado, sesuai Pola Ilmiah Pokok Universitas Sam Ratulangi.
- Melaksanakan dan mengembangkan Penelitian/Riset di bidang Ilmu Keperawatan, sebagai evidence based practice untuk meningkatkan mutu pendidikan.
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat dengan meningkatkan peran institusi dan masyarakat serta mengembangkan sistem pelayanan keperawatan profesional kepada masyarakat dan mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah yang berbudaya luhur, bermoral Pancasila sesuai ciri kepribadian Indonesia, yang memiliki kemampuan memanusiakan manusia sesuai hakekatnya sebagai makhluk individu, sosial dan religius seperti pandangan DR. Sam Ratulangi : ”Si Tou Timou Tumou Tou”
- Mengembangkan Ilmu Keperawatan Gawat Darurat sebagai Program Unggulan utama yang mampu bersaing di era global serta menjadi kompetensi dasar untuk setiap lulusan.
Tujuan
- Mendidik mahasiswa melalui proses belajar mengajar, dengan menyelesaikan satu kurikulum pendidikan sehingga lulusan sarjana keperawatan/ners mempunyai cukup pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku untuk melakukan profesi keperawatan dalam satu standar kompetensi/profesi keperawatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila.
- Mengembangkan institusi sebagai pusat penelitian Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi Keperawatan dan mengaplikasikan ilmu keperawatan untuk kepentingan masyarakat.
- Mengembangkan institusi sebagai pusat pengabdian kepada masyarakat dengan mengaplikasikan ilmu keperawatan.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki profil, tanggung jawab dan kompetensi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Sehari hari dan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Bencana.
wey tian.....update trus ng p'blog ini,,,keren..:D
ReplyDelete